Bursa Inovasi Desa merupakan bagian dari tahapan Program Inovasi Desa. Bursa ini menawarkan kegiatan-kegiatan terkait pembangaunan desa yang telah dinilai inovatif. Selain itu, Bursa Inovasi Desa juga ditujukan untuk membangun komitmen replikasi inovasi-inovasi yang sesuai oleh Pemerintah Desa mencari inovasi yang belum terdokumentasi serta membagi informasi penyedia jasa layanan teknis yang dibutuhkan desa dalam mereplikasi sebuah inovasi.
Langkah - langkah menjalankan Bursa Inovasi Desa:
Konsultasi rencana pelaksanaan Bursa Inovasi;
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) melakukan konsultasi awal tentang rencana pelaksanaan Bursa Inovasi Desa. Dalam pertemuan ini Kepala Dinas memberikan izin pelaksanaan dan menyampaikan arahan terkait tanggal, tempat pelaksanaan, undangan serta pelibatan organisasi perangkat daerah lainnya. Kepala Dinas juga memberi manda kepada kepada bidang untuk melaksanakan dan mengawal Bursa Inovasi Desa. Staff Dispermades menindaklanjuti dengan membuat draft undangan untuk pertemuan awal dengan organisasi perangkat daerah.
Menyiapkan tempat untuk pelaksanaan Bursa Inovasi
Staff Dispermades bertangungjawab terhadap penyediaan tempat penyelenggaraan Bursa Inovasi Desa. Mereka bisa melakukan pinjam pakai gedung serba guna milik pemerintah kabupaten atau menyediakan tempat lainnya yang layak
Kick Off Meeting Dinas Permades dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kick off meeting ini dipimpi oleh Kepala Dinas Permades untuk menjelaskan maksud dan tujuan undangan, sekilas program Bursa Inovasi Desa, Bursa Inovasi Desa, serta pembentukan Tim Inovasi Kabupaten dan Kepanitiaan Bursa Inovasi Desa.
Penyiapan SK Pembentukan Tim Inovasi Kabupaten dan Panitia Penyelenggara Bursa Inovasi.
Tim Inovasi Kabupaten menjadi bagian kepanitiaan Bursa Inovasi Desa. Tim Inovasi Kabupaten dikoordinatori oleh Dinas Permades dengan keanggotaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. SK tersebut ditandatangai oleh Kepala Dinas Permades untuk disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.
Pembekalan Tim Inovasi Kabupaten dan Panitia Bursa Inovasi Desa
Pembekalan ini bertujuan untuk menjelaskan terkait Program Inovasi Desa dan Bursa Inovasi Desa dan hubungan antara keduanya. Pembekalan diberikan oleh Tenaga Ahli P3MD yang telah mendapatkan Pelatihan Program Inovasi Desa bersama staff Dinas Permades.
Rapat Tim Inovasi Kabupaten untuk Mensortir Inovasi
Rapat ini bertujuan untuk memilah dan memilih daftar Inovasi Desa yang cocok dan dapat diaplikasikan di Kabupaten dari dokumen pembelajaran yang tersedia. Organisasi Perangkat Daerah terkait memberikan tanggapan atas inovasi yang berkaitan dengan sektornya dan memilahnya.
Rapat Bursa Inovasi Desa
Rapat ini untuk persiapan pelaksanaan dan pembagian tugas panitia sesuai alur Bursa di Setiap Jendela. Serta tugas dan peran Tim Inovasi Kabupaten sebagai penjaga konsultasi di Bursa A atau di Bursa B.
Survey Lokasi Bursa Inovasi
Survey ini untuk melihat pembagian dan penataan ruangan, letak jendela 1, 2, dan 3, mobilisasi peserta, peletakan banner.
Penyiapan Materi dan Konfirmasi Undangan
Panitia Bursa Inovasi melakukan serangkaian koordinasi dalam penyusunan acara, alur pelaksanaan Bursa Inovasi, materi pendukung lain seperti dokumen pembelajaran, poster, spanduk, serta konfirmasi kehadiran peserta. Pengecekan juga dilakukan terhadap kelengkapan bahan-bahan Bursa Inovasi Desa antara lain Kartu Komitmen, Kartu ID, stempel serta undangan untuk Gladi Bersih
Dekorasi dan Gladi Bersih Bursa Inovasi
P H-1 pelaksanaan Bursa Inovasi panitia melakukan persiapan akhir Bursa Inovasi meliputi pengecekan akhir perlengkapan dan peralatan Bursa serta penempatan penempatannya sesuai jendela. Tim Inovas berseta Panitia juga melakukan Gladi Bersih pelaksanaan Bursa dan mendapat arahan dari Kepala Dinas Permades. Dalam Gladi Bersih ini dilakukan simulasi pelaksanaan Bursa Inovasi terutama terkait penggunaan waktu serta pembagian tugas dan peran.
Comments
Post a Comment